Untuk Raperda RPIK 2025-2045, Bupati menegaskan dokumen ini sudah “kawin” dengan aturan pusat dan provinsi. Bahkan sudah harmonisasi tiga kali dengan Kemenkumham. Janjinya industri baru wajib serap tenaga kerja lokal.
Hal ini bertujuan agar tidak hanya jadi penonton di rumah sendiri. Tidak hanya itu RPIK disusun bersama Dinas PUPR sejak 2021 agar tidak ada konflik lahan.
"Prinsipnya jelas, setiap industri baru yang masuk harus menyerap tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat kita hanya jadi penonton," Kata Yevri
Selanjutnya bayar Pajak dari HP dan Developer Wajib Urus Surat Bebas Banjir. Ini yang paling kena ke warga. Pemda sebut Yevri luncurkan SI-PACAK, aplikasi bayar PBB-P2 langsung dari HP. Cek tunggakan, bayar via QRIS, uangnya langsung masuk kas daerah. Tahun 2026, giliran hotel dan restoran dipasangi tapping box agar pajaknya nggak bocor.
"Kita luncurkan SI-PACAK agar bayar PBB-P2 cukup dari HP," imbuhnya
Soal perumahan, aturannya makin ketat. Developer tidak bisa asal bangun. Wajib kantongi Surat bebas Banjir dan Keterangan Bebas Bencana dari PUPR dan BPBD. Raperda RP3KP juga jadi tameng jaminan ketersediaan lahan rumah untuk 20 tahun ke depan.
"Wajib urus dulu Surat Peil Banjir dan Keterangan Bebas Bencana," tambahnya
Sementara soal UMKM, Wisata Pasar Bawah, dan Lahan Lapangan Terbang. Banyak UMKM ngadu soal jualan di parkir Indomaret. Jawaban Wakil Bupati, Pemda siap jadi jembatan. Akan koordinasi dengan ritel modern agar UMKM lokal tetap bisa cari rezeki di sana.
"Kita ingin UMKM lokal yang berkontribusi tetap diberi ruang untuk berusaha," tambah Bupati lagi.
Sedangkan kabar baik buat wisata. Penataan Pantai Pasar Bawah yang lama mandek, DED-nya sudah rampung. Tinggal tunggu anggaran dan Perda RIPDA-nya disahkan.
"Langkah selanjutnya kita siapkan anggaran dan Perda RIPDA agar penataan wisata ini cepat terealisasi," ungkap Yevri
Sementara status lahan Lapangan Terbang yang sudah jadi permukiman juga dikebut. Pemda mengklaim sudah minta tolong Ketua DPD-RI untuk fasilitasi TNI-AU. Targetnya, kepastian hukum segera jelas.
"arapan kita, statusnya segera jelas," harap Yevri Panduan Kota & Daerah
Belum berhenti sampai disitu, Wakil Bupati curhat soal ternak liar. Perda-nya ada, tapi sanksi tidak membuat jera. Warga lebih memilih bayar denda dibandingkan mengandangkan sapi. Solusinya, razia dan penyuluhan bakal digencarkan.
"Ke depan razia dan penyuluhan akan kita gencarkan," tegas Yevri Usaha Kecil
Terakhir soal duit daerah, SILPA 2025 tembus Rp 62,7 Miliar. Predikat WTP dari BPK RI juga berhasil dipertahankan. Bupati janji belanja APBD ke depan akan lebih banyak buat program yang langsung nyentuh rakyat.

.webp)