PedomanBengkulu.com, Bengkulu — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas peran dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Program ini dirancang untuk mempermudah peserta memiliki rumah, merenovasi hunian, hingga mendapatkan bantuan uang muka dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan MLT merupakan manfaat tambahan bagi peserta Program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga mendorong pekerja memiliki hunian layak.
“MLT menjadi wujud komitmen kami dalam membantu pekerja agar lebih mudah memiliki rumah. Peserta tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas hidup melalui kepemilikan hunian yang terjangkau,” ujar Ferama.
Ia menjelaskan, terdapat empat jenis fasilitas dalam program tersebut, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Seluruh layanan ini dijalankan melalui kerja sama dengan bank penyalur dan pengembang perumahan.
Dari sisi pembiayaan, plafon KPR yang ditawarkan dapat mencapai Rp500 juta, sementara PUMP hingga Rp150 juta, dan PRP hingga Rp200 juta. Besaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan masing-masing bank penyalur.
Ferama menegaskan, peserta yang ingin mengakses program ini harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya telah terdaftar minimal satu tahun, aktif membayar iuran, serta perusahaan tempat bekerja tertib dalam administrasi kepesertaan.
Ia berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pekerja di Bengkulu untuk mewujudkan kepemilikan rumah.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan layanan ini, baik melalui aplikasi JMO maupun dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan optimistis Program MLT dapat menjadi salah satu solusi dalam membuka akses pembiayaan perumahan bagi pekerja, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau di Indonesia.
