Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sekda Bengkulu Tegaskan Nol Pungli: ASN Disdikbud Diminta Konsisten Jaga Integritas


PedomanBengkulu.com,Bengkulu- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (4/5).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Seluruh pegawai turut menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan menolak segala praktik pungli dan gratifikasi. Penandatanganan ini diharapkan tidak sekadar bersifat simbolis, melainkan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya konsistensi antara komitmen dan tindakan. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga seluruh jajaran ASN di lingkungan Disdikbud harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.

“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.