Hadir didampingi para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah, Pj Sekda mengawali sambutannya dengan menyampaikan salam hormat dan takzim dari Walikota Bengkulu.
Saat ini, Walikota sedang berada di Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan dijadwalkan bertolak ke Arafah pada hari Senin. Selain itu, titipan salam juga datang dari Wakil Walikota yang berhalangan hadir karena agenda kerja lain.
“Mewakili Pemerintah Kota Bengkulu, kami mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar ahli musibah. Semoga almarhum mendapat tempat mulia di sisi Allah SWT, segala amal ibadahnya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Medy.
Dalam kesempatan ini, Medy menjelaskan pembaruan program pelayanan publik dari Pemerintah Kota Bengkulu. Program yang sebelumnya dikenal dengan nama Three in One (penyerahan dokumen kependudukan warga meninggal), kini diperluas oleh Walikota menjadi Four in One khusus bagi aparatur dan pensiunan.
Melalui inovasi ini, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan jaminan di Taspen.
Sebagai wujud nyata program tersebut, Medy menyerahkan langsung tiga dokumen kependudukan esensial kepada pihak keluarga, meliputi KTP perubahan, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Akta Kematian.
Langkah ini memastikan ahli waris tidak perlu lagi repot mengurus administrasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tidak hanya dokumen, santunan Four in One berupa uang duka wafat dan asuransi kematian dari Taspen sebesar Rp18.972.350 juga diserahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga.
Sebagai penutup, Medy meneruskan pesan khusus dari Walikota agar seluruh warga Kota Bengkulu memperkuat kepedulian sosial dan saling memperhatikan lingkungan sekitar.
“Jika ada tetangga atau warga yang mengalami kesusahan di bidang pendidikan, kesehatan, atau memiliki rumah yang kurang layak huni, mohon segera laporkan ke jajaran pemerintah wilayah setempat, mulai dari RT, RW, Lurah, hingga Camat. Pemerintah kota siap hadir membantu melalui dana APBD maupun sumber legal lainnya seperti dana zakat,” pungkasnya.
