PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Perlindungan bagi pekerja sawit di Kabupaten Rejang Lebong kini dipercepat secara serius. BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sektor perkebunan sebagai prioritas, menyusul tingginya risiko kerja yang dihadapi para pekerja di lapangan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, menegaskan bahwa percepatan kepesertaan pekerja sawit menjadi langkah strategis untuk menutup celah perlindungan di sektor informal.
“Pekerja sawit setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” ujarnya.
Fokus utama saat ini, lanjut dia, adalah memastikan pekerja sawit segera terdata dan terdaftar sebagai peserta aktif. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke wilayah perkebunan yang sulit diakses.
Langkah ini diperkuat dengan pendampingan langsung di lapangan, mengingat masih terbatasnya akses informasi yang diterima pekerja akibat faktor geografis. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pemahaman sekaligus meningkatkan partisipasi pekerja.
Yogo menyoroti bahwa kontribusi pekerja sawit terhadap perekonomian sangat besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Padahal, risiko yang dihadapi tidak ringan, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
Oleh karena itu, lanjut dia, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
"Pemerintah memberikan dukungan nyata berupa bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja kebun sawit, program ini merupakan bentuk keberpihakan negara agar para pekerja sektor perkebunan tetap terlindungi saat bekerja dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan apabila terjadi resiko kerja," ujarnya.
