Menurut Sumardi, peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menilai, keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha perlu terus dijaga agar tercipta hubungan industrial yang harmonis.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari sisi upah, jaminan sosial, maupun kondisi kerja yang aman dan manusiawi,” ujar Sumardi, Jumat (1/5/2026).
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Sumardi menambahkan, di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis, pekerja juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan produktivitas. Hal ini penting agar tenaga kerja di Bengkulu mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan dunia industri yang semakin modern.
“Semoga ke depan kesejahteraan buruh semakin meningkat, dan hubungan industrial di Bengkulu semakin kondusif,” tutupnya

