menurutnya, arahan tersebut bukan lagi sekadar imauan, melainkan perintah langsung dari Gubernur Bengkulu agar seluruh sekolah mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kalau imbauan bukan lagi sekadar imbauan, tapi sudah perintah dari gubernur terkait aturan. Jadi tidak boleh lagi melanggar aturan yang aneh-aneh,” ujar Teuku Zulkarnain.

Ia meminta kepala dinas pendidikan maupun kepala sekolah untuk taat terhadap mekanisme PPDB yang telah ditetapkan. Menurutnya, jalur penerimaan siswa sudah jelas dibagi ke dalam beberapa kategori, yakni zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

“Kalau memang tidak layak masuk, jangan dipaksakan. Sistemnya sudah jelas, ada zonasi, prestasi, dan pindahan. Patuh saja pada aturan itu,” katanya. Rabu(13/5/2026)

Teuku juga menyoroti masih tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu seperti SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Padahal, menurutnya, sejumlah SMA lainnya di Kota Bengkulu juga memiliki kualitas yang tidak kalah baik.

“SMA 8 sudah bagus, SMA 7 bagus, SMA 1 bagus, SMA 4 bagus, SMA 6 juga bagus. Saya pikir sekarang sudah banyak pilihan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melengkapi fasilitas pendidikan agar standar seluruh SMA di Bengkulu semakin merata.

“Kami menghimbau kepada orang tua bahwa pada prinsipnya SMA-SMA di Kota Bengkulu rata-rata standarnya sudah bagus. Jangan hanya terpaku pada SMA 5 dan SMA 2,” jelasnya.

Tidak hanya di Kota Bengkulu, pemerataan kualitas pendidikan juga akan dilakukan di tingkat kabupaten. Menurut Teuku, sekolah-sekolah favorit di daerah harus terus diperkuat agar siswa tidak perlu lagi berbondong-bondong masuk ke sekolah di kota.

“Di kabupaten juga begitu. Standarnya nanti kita samakan, yang fasilitasnya kurang akan kita lengkapi. Bahkan dari kabupaten banyak juga yang memaksa masuk SMA di kota. Jangan lagi lah,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan pendidikan tetap bergantung pada kemauan belajar siswa, bukan semata-mata nama besar sekolah.

“Kalau masuk SMA yang bagus tapi anaknya tidak mau belajar, ya sama saja,” katanya.

Terkait jalur lingkungan atau zonasi, Teuku mengaku masih menemukan adanya praktik titipan dari pihak-pihak tertentu yang menyebabkan siswa dalam radius zonasi justru tersingkir.

“Saya menemukan ada keluarga yang memang masuk radius zona, tapi karena ada titipan dari orang kuat, anak ini tersingkir,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk tokoh maupun pejabat berpengaruh, untuk tidak lagi memaksakan titipan siswa kepada sekolah.

“Kasih pengertian kepada orang-orang hebat, orang-orang kuat ini supaya jangan memaksakan seperti itu. Kasihan juga kepala sekolahnya,” tutupnya.