Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tindak Lanjut TPS Liar, Pemilik Lakukan Penimbunan Tanah Sesuai Arahan DLH

Pedomanbengkulu.com,Bengkulu – Upaya penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil menunjukkan progres positif. Memasuki hari ketiga pemantauan pada Minggu (26/4/2026), pemilik lahan mulai melakukan perbaikan lingkungan sesuai dengan instruksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.

Kepala DLH Kota Bengkulu Anshar Amin menyampaikan apresiasinya atas kooperatifnya pemilik lahan. Berdasarkan peninjauan di lapangan bersama Lurah Jembatan Kecil, Ketua RT 03, dan Ketua RW 01, pemilik lahan telah melakukan pengupasan permukaan sampah baru.

“Alhamdulillah, pemilik lahan telah melakukan upaya perbaikan sesuai arahan. Saat ini sedang dilakukan penutupan permukaan sampah dengan timbunan tanah di bawah pendampingan tim DLH,” ujar Anshar Amin.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak lingkungan dan mencegah bau tak sedap yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sebelumnya, pada Jumat (24/4/2026), Satpol PP dan DLH Kota Bengkulu telah mendatangi lokasi untuk memberikan teguran keras dan edukasi terkait aktivitas pembuangan sampah liar tersebut.

Dengan adanya penimbunan tanah ini, diharapkan lokasi tersebut tidak lagi mencemari lingkungan, dan ketentraman warga di wilayah Kelurahan Jembatan Kecil kembali terjaga. Pihak DLH menegaskan akan terus memantau proses pemulihan lahan ini hingga tuntas.(**)