Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Soroti Darurat Narkoba dan Over Capacity Lapas, Sarankan Penanganan Terpadu


PedomanBengkulu.com,Bengkulu - Anggota Komite I DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan bahwa persoalan peredaran narkoba dan kondisi kelebihan kapasitas (over capacity) di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya mengenai Rapat Kerja Komite I bersama Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur serta para kepala lapas se-Jawa Timur yang digelar di Malang, Senin (13/4).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan justru masih dihadapkan pada persoalan kompleks, terutama maraknya jaringan peredaran narkoba yang terstruktur serta kondisi over capacity yang terus meningkat.

Ia menilai kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan berpotensi melemahkan sistem pemasyarakatan nasional apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.

“Persoalan narkoba di lapas dan kondisi over capacity merupakan tantangan serius bagi sistem pemasyarakatan nasional. Negara harus hadir dengan langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, diperlukan langkah terpadu lintas sektor, mulai dari penertiban jaringan narkoba, penguatan sistem pengawasan internal, hingga optimalisasi kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

"Pemerintah juga perlu mendorong alternatif pemidanaan guna mengurangi kepadatan lapas serta meningkatkan sarana dan prasarana pemasyarakatan secara bertahap," ungkap Hj Leni Haryati John Latief. 

Senada dengan itu, Senator DPD RI asal Provinsi Lampung, Abdul Hakim, juga menyoroti perlunya langkah strategis dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk penindakan tegas terhadap jaringan narkoba di dalam lapas.

Ia menegaskan, melalui Komite I akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong penguatan kebijakan nasional dalam rangka pembenahan sistem pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan warga binaan sekaligus menutup ruang peredaran narkoba di dalam lapas. [**]