Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPD RI dan Imigrasi Bali Perkuat Pengawasan, Soroti Pungli hingga Turis Bermasalah

PedomanBengkulu.com, Bali – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sinergi pengawasan pelaksanaan kebijakan keimigrasian di Bali. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali pada Senin (6/4/2026).

Anggota Komite I DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik pungutan liar (pungli) serta penanganan turis asing yang melanggar aturan di daerah destinasi wisata tersebut.

“Komitmen pemberantasan pungli dan transparansi biaya layanan keimigrasian harus terus diperkuat, termasuk terkait overstay dan pungutan terhadap wisatawan,” ujar Hj Leni Haryati John Latief mengenai pertemuan tersebut.

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, Bali menjadi representasi kompleks persoalan keimigrasian nasional karena tingginya mobilitas warga negara asing.

"Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasi di lapangan dinilai krusial," kata Hj Leni Haryati John Latief. 

Dalam pertemuan tersebut, Komite I DPD RI juga menyoroti sejumlah inovasi layanan yang telah diterapkan Ditjen Imigrasi Bali, seperti penggunaan sistem autogate berbasis biometrik untuk mempercepat proses pemeriksaan di bandara.

Selain itu, upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut diperkuat melalui program Desa Binaan dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang berbasis edukasi masyarakat.

Senator asal Provinsi Bengkulu ini menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan, termasuk dalam percepatan pembangunan infrastruktur kantor imigrasi baru di sejumlah wilayah seperti Gianyar dan Nusa Penida.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap turis asing yang melanggar norma dan hukum nasional, serta penguatan sistem pengawasan guna mencegah kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan narkoba.

“Penguatan sistem keimigrasian tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga menyangkut aspek keamanan nasional dan citra Indonesia di mata dunia,” tegas Hj Leni Haryati John Latief. 

Untuk diketahui, kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian, sekaligus menyerap aspirasi para pemangku kepentingan di daerah guna perbaikan kebijakan ke depan. [**]