PedomanBengkulu.com, Seluma - Polres Seluma berhasil menyelesaikan Operasi Pekat Nala I tahun 2026 dengan capaian 100%. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, dari 23 Februari hingga 9 Maret 2026.
Fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, pornografi, serta penimbunan sembako dan BBM.
Polres Seluma amankan sejumlah barang bukti dari operasi pekat nala I tahun 2026 kali ini yakni, sayuran botol miras, mobil dan gerigen mintak penimbunan BBM, narkotika jenis ganja beserta motor rx king pelaku. Dan lainnya.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan pencegahan.
"Alhamdulillah, dari semua target yang diberikan, Polres Seluma mampu menyelesaikan operasi ini dengan capaian seratus persen," ujarnya.
Operasi Pekat Nala I tahun 2026 ini merupakan upaya Polres Seluma untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Wilayah Hukum Polres Seluma. Kapolres Seluma juga menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam operasi ini, Polres Seluma telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk razia dan operasi gabungan dengan instansi terkait lainnya. Hasilnya, Polres Seluma berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan menyita barang bukti.
"Operasi ini juga merupakan upaya kami untuk memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kapolres Seluma.
Operasi Pekat Nala I tahun 2026 ini merupakan salah satu contoh nyata komitmen Polres Seluma dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan upaya terbaik kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Kapolres Seluma.
Polres Seluma juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika ada kegiatan ilegal atau gangguan keamanan lainnya.
Penulis: Rahmat
