PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Hj Leni Haryati John Latief, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Jumat (9/1/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Anggota DPD RI dalam menyerap aspirasi daerah, khususnya terkait pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Dalam pertemuan tersebut, Hj Leni Haryati John Latief menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.
"Masukan dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan di tingkat pusat. Pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang keimigrasian harus dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika di daerah," kata Hj Leni Haryati John Latief kepada media mengenai kunjungan tersebut.
Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini juga mengungkapkan harapannya agar kualitas pelayanan keimigrasian di Provinsi Bengkulu terus meningkat. Ia menilai pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, ia mendorong agar inovasi pelayanan dan penguatan sumber daya manusia terus dilakukan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, menyampaikan bahwa secara umum tidak terdapat permasalahan yang terlalu signifikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Bengkulu. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
Victor Manurung menegaskan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi hak warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri. Namun, komitmen tersebut tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPD RI dan jajaran keimigrasian dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [**]
