PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Hari ini, Senin (12/1/2026), Indonesia memperingati Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma keselamatan dan kesehatan kerja guna menjamin perlindungan bagi para pekerja.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, Hari K3 merupakan momen yang baik sebagai refleksi atas nilai paling mendasar dalam dunia kerja, yakni keselamatan dan martabat manusia.
"Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan aktivitas industri di Provinsi Bengkulu, mulai dari sektor konstruksi, pertambangan, hingga perkebunan, K3 harus ditempatkan sebagai pilar utama, bukan pelengkap," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan Hari K3 harusnya mengingatkan pihak-pihak terkait bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari seberapa cepat gedung berdiri atau jalan dibangun, tetapi dari seberapa selamat para pekerja pulang ke rumah mereka.
"Membangun Bengkulu berarti melindungi orang-orang yang bekerja untuk membangunnya. Dan K3 adalah jantung dari perlindungan itu," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu ini menekankan, ia siap menerima laporan dan memperjuangkan bila masih ada pekerja lapangan yang berhadapan dengan alat berat tanpa perlindungan memadai, bekerja di lingkungan berbahaya tanpa standar keselamatan yang jelas, atau tidak mendapatkan jaminan kesehatan ketika terjadi kecelakaan.
"Negara, melalui para wakilnya di parlemen, memiliki kewajiban memastikan bahwa pembangunan tidak dibayar dengan darah dan penderitaan buruh," tukas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, penguatan K3 sejalan dengan mandat DPD RI sebagai representasi kepentingan daerah.
"Bengkulu harus menjadi ruang kerja yang aman, manusiawi, dan bermartabat bagi masyarakatnya. Regulasi K3 yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta edukasi bagi pekerja dan pengusaha harus menjadi agenda bersama," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief.
Kehadiran Hj Leni Haryati John Latief dalam mengangkat isu K3 patut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap para pekerja. Bengkulu adalah daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi pada sektor-sektor berisiko, di mana satu kelalaian kecil dapat berujung pada kecelakaan, cacat, bahkan kehilangan nyawa. Dalam konteks ini, memperjuangkan K3 berarti memperjuangkan hak hidup yang layak bagi ribuan keluarga pekerja. [**]
