Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi MM/spy
PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan proses penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai tahapan, bahkan ditargetkan akan segera didistribusikan. Saat ini BKD dalam proses percetakan fisik DPA untuk nantinya diserahkan kepada seluruh OPD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, menjelaskan, untuk saat ini seluruh DPA OPD dalam proses percetakan fisik. Setelah seluruh DPA selesai dicetak, dokumen tersebut tidak langsung didistribusikan ke OPD. BKD terlebih dahulu akan melaporkan DPA tersebut kepada Bupati Lebong sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pengesahan internal pemerintah daerah.
"Sekarang masih berjalan proses pencetakan DPA masing-masing OPD," ungkap Riswan, Senin (12/1/2026) siang diruang kerjanya.
Secara sistem, lanjut Riswan, proses penyusunan DPA sebenarnya telah rampung. Seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong sudah melakukan penginputan DPA masing-masing melalui sistem SIPD.
"Untuk fisik DPA yang sekarang sedang proses cetak, kita targetkan bisa selesai Minggu ini," kata Riswan.
Ditambahkan Riswan, dengan segera diterimanya DPA oleh masing-masing OPD, seluruh OPD bisa segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. DPA menjadi dasar hukum dan administrasi dalam penggunaan anggaran, sehingga keberadaannya sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
"Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan waktu secara optimal setelah DPA diterima, agar pelaksanaan anggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.[spy]