Ruh akan kembali kepada Allah Ta‘ala, amal akan kembali kepada diri sendiri, dan jasad pada akhirnya kembali menjadi tanah. Nasihat Lukmanul Hakim radiallahu 'anhu ini bukan sekadar petuah moral, melainkan sebuah kerangka filosofis yang relevan untuk membaca arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam kehidupan, termasuk kehidupan bernegara, yang bersifat abadi bukanlah kemegahan fisik, melainkan nilai, integritas, dan kualitas amal perbuatan.
Dalam praktik pembangunan daerah, kecenderungan yang kerap muncul adalah dominasi orientasi jasad: pembangunan infrastruktur fisik, gedung-gedung representatif, jalan mulus, taman kota, dan estetika ruang publik. Semua itu memiliki nilai strategis dan ekonomi, namun tanpa fondasi rohani yang kokoh, pembangunan berisiko kehilangan makna dan arah. Jasad yang sehat memang memerlukan asupan dari tanah, tetapi ruh yang sehat membutuhkan “makanan” yang jauh lebih menentukan, yakni nilai-nilai ilahiah, etika kepemimpinan, kejujuran, dan pengabdian yang tulus kepada kepentingan publik.
Dalam konteks ini, langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu memelopori Retret Merah Putih patut dibaca sebagai terobosan paradigmatik. Retret tersebut bukanlah seremoni simbolik, melainkan ikhtiar sadar untuk membangun kesadaran rohani, kebangsaan, dan moral aparatur negara. Pesan yang hendak disampaikan jelas: kekuasaan adalah amanah, jabatan adalah ladang amal, dan setiap kebijakan publik akan bermuara pada pertanggungjawaban etis, sosial, bahkan transendental.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa aparatur dengan kesehatan rohani yang baik cenderung memiliki etos kerja yang tinggi. Sebagaimana jasad yang sehat akan lahap terhadap makanannya, aparatur yang sehat rohaninya akan lahap dalam beramal: bekerja disiplin, mengelola anggaran secara jujur, mengambil kebijakan secara adil, serta memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat. Sebaliknya, sakit rohani merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Ia melahirkan sikap malas melayani, abai terhadap amanah, dan membuka ruang bagi penyimpangan kekuasaan, dampaknya bukan hanya destruktif secara sosial, tetapi juga berimplikasi moral yang bersifat jangka panjang.
Oleh karena itu, pembangunan rohani tidak semestinya diposisikan sebagai pelengkap atau aktivitas seremonial semata. Ia harus ditempatkan sebagai garda depan pelaksanaan pemerintahan. Pembinaan mental dan spiritual aparatur, penguatan nilai agama dan budaya lokal yang luhur, serta keteladanan pimpinan daerah merupakan prasyarat bagi hadirnya pemerintahan yang efektif sekaligus bermartabat. Pembangunan fisik tanpa fondasi rohani hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh.
Kami mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk menjadikan semangat Retret Merah Putih sebagai gerakan kolektif dan berkelanjutan. Yang dibutuhkan Bengkulu hari ini bukan hanya pemerintahan yang kuat secara struktural, tetapi juga yang kokoh secara moral dan rohani. Sebab, pada akhirnya, yang kembali kepada kita bukanlah jabatan, proyek, atau bangunan, melainkan amal dari setiap kebijakan yang diambil atas nama rakyat.
Pembangunan jasad daerah memang penting, tetapi pembangunan ruh pemerintahanlah yang akan menentukan arah, martabat, dan masa depan Bengkulu, baik di dunia yang sementara maupun di akhirat yang selama-lamanya.
