Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lagi-lagi Dugaan Perselingkuhan, Oknum Pejabat Seluma Digerebek Istri Sah di Kamar Kos

PedomanBengkulu.com, Seluma - Seluma kembali heboh dengan adanya dugaan perselingkuhan antara oknum Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dengan oknum PPPK. 

Hal ini hebohkan dengan adanya oknum pejabat digerebek oleh istri sahnya sedang berduaan dengan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Seluma, di salah satu rumah kos di Kota Bengkulu. 

Dari data yang di dapat di lapangan, oknum pejabat tersebut berinisial HR, saat ini memiliki jabatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma. Sedangkan, oknum PPPK berinisial DN, diduga merupakan bawahan dari oknum pejabat tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh ketua RT 10, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Indayo, saat di konfirmasi terkait penggerebekan ini.

“Benar ada keributan di bedengan milik Pak Bickman pada 15 Januari kemarin. Yang melakukan penggerebekan adalah keluarga, yakni istri dan anak dari pria tersebut,” kata Indayo.

Diketahui, keduanta di grebek oleh istri sah dari oknum pejabat tersebut di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Kamis malam, 15 Januari 2026.

Lanjutnya, dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan keduanya tinggal di rumah kos tersebut, pasalnya keduanya belum melapor ke lingkungan setempat. 

“Informasinya salah satu yang digerebek merupakan pejabat di Seluma, namun untuk kepastian jabatannya saya belum mengetahui secara jelas,” singkatnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi,SE., M.Ap menjelaskan, pihaknya telah memperoleh informasi resmi dari Inspektorat terkait laporan dugaan perbuatan asusila dan perselingkuhan. 

“Iya, memang ada pihak yang merasa dirugikan dan sudah melaporkan dugaan perbuatan asusila sekaligus perselingkuhan itu ke Inspektorat. Informasinya sudah kami dapatkan,” kata Erlan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan melanjutkan, seluruh proses tindak lanjut sepenuhnya diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Seluma agar ditangani sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Silakan laporan itu diproses dan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika diproses cepat, maka bisa ditentukan sanksi apa yang tepat bagi ASN yang terlibat," ujarnya.


Penulis: Rahmat