Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemda Seluma Bakal Cicil Piutang Fisik 2024 Sebesar 30 Persen

PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bakal membayar sekitar 30 persen dari total piutang kegiatan fisik pada Tahun Anggaran 2024. 

Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan keuangan daerah yang berdampak pada sejumlah proyek strategis menjadi terhutang. 

Bahkan diketahui, saat ini ada dua fasilitas layanan kesehatan yang dimaksud yakni Puskesmas Masmambang di Kecamatan Talo dan Puskesmas Penago 2 di Kecamatan Ilir Talo. Belum bisa digunakan akibat pembayaran yang belum Pemda Seluma lakukan

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM menegaskan, pihaknya telah meminta kontraktor pelaksana proyek untuk membuka gembok kedua puskesmas tersebut agar dapat segera difungsikan. 

Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak seharusnya terhambat oleh persoalan administrasi pembayaran.

"Kami memahami posisi kontraktor, namun pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendesak masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap kontraktor dapat membuka akses puskesmas agar segera dioperasikan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran," sampai Teddy Rahman.

Keterlambatan pembayaran proyek fisik terjadi akibat Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang tidak dikucurkan sesuai harapan. 

"Ini bukan karena kelalaian daerah, melainkan kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Namun kami pastikan seluruh kewajiban akan diselesaikan secara bertahap," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME menjelaskan bahwa berdasarkan kemampuan APBD saat ini.

Pemkab Seluma hanya sanggup mengangsur sekitar 30 persen dari total piutang proyek fisik yang telah diselesaikan kontraktor.

"Untuk hutang nanti akan kita angsur 30 persen dari jumlah hutang keseluruhan. Dari 30 persen hutang, saat ini uang sudah tersedia sebesar Rp 11,8 Miliar," tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, sisa piutang terhadap para kontraktor akan dianggarkan dan diselesaikan secara bertahap hingga lunas pada APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang. 

"Kami berharap para kontraktor dapat memahami kondisi keuangan daerah. Pemerintah tidak mengingkari kewajiban dan akan menyelesaikan seluruh pembayaran sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran," pungkasnya.


Penulis: Rahmat