PedomanBengkulu.com, Seluma - Ikatan Forum Petani Bersatu datangi kantor Bupati Seluma, minta fasilitasi terkait konflik HGU PT. Sendabi Indah (SIL).
Puluhan warga tersebut berasal dari lima desa penyangga, Desa Tumbuan, Desa Sengkuang Jaya (juga disebut Desa Sengkuang), Desa Talang Prapat, Desa Lunjuk.
Diketahui, konflik ini sudah berlangsung selama 14 tahun namun pihak PT belum ada penyelesaian.
Riki salah satu anggota FPB menjelaskan, konflik ini sudah berlangsung sejak lama namun sampai sekarang belum ada itikad dari PT.
"Konflik HGU PT SIL dengan masyarakat ini sudah berlangsung sejak 2011 sampai saat ini belum jelas." Tegasnya. Jumat 12 Desember 2025.
Tak hanya itu, Riki melanjutkan, menurutnya sejuah ini belum ada itikad PT untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kalau maunya PT semua laman kami yang ada di dalam HGU semuanya di jual ke pihak PT," Ungkapnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Forum petani bersatu sudah hering dengan Pemda Seluma terkait permasalahan antara masyarakat yang memiliki lahan di lokasi HGU PT SIL tersebut.
Dari hasil hering pada beberapa bulan yang lalu mendapatkan dua kesepakatan yakni:
1. Bupati Seluma melalui pejabat sekretaris daerah akan mengadakan kordinasi awal ke pihak Pt. Sil satu minggu setelah pertemuan pada hari ini.
2. Bupati Seluma melalui pejabat sekretaris daerah akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang pihak terkait, FPB, Pt. Sil, BPN Seluma, dan OPD terkait guna pembahasan dalam penyelesaian konflik.
Saat berita ini terbit pihak PT SIL belum memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. (Rrt)
