PedomanBengkulu.com, Seluma - Tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma terancam mengalami pemotongan.
Hal tersebut dilakukan mengingat, keuangan Daerah saat ini sedang tidak stabil sehingga harus melakukan penyesuaian tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM, Senin 24 November 2025.
Diketahui, pemotongan TPP kemungkinan akan diberlakukan secara bertingkat.
Mulai dari pejabat eselon II hingga ASN di bawahnya akan disesuaikan persentasenya berdasarkan kemampuan fiskal daerah.
“Ada kemungkinan TPP akan dikurangi. Mungkin secara bertingkat, eselon II dikurangi sekian persen dan begitu juga untuk level di bawahnya. Ini akan kita bahas bersama TAPD, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” Sampai Teddy.
Sebagai informasi, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati TAPD dan DPRD, alokasi TPP tahun 2026 diusulkan sebesar Rp58 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma.
Usulan tersebut dinilai cukup besar mengingat struktur RAPBD 2026 Seluma hanya berada pada kisaran Rp979 miliar, turun drastis dari tahun sebelumnya yang masih menembus angka lebih dari Rp1 triliun.
Untuk diketahui, menyikapi keuangan daerah yang sedang tidak stabil dibeberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sudah memotong TPP bagi ASN.
Penulis: Rahmat
