PedomanBengkulu.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief meminta kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto agar pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa sehingga tidak ada lagi aparat desa yang terjerat masalah hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
“Banyak kasus hukum yang menimpa perangkat desa disebabkan karena rendahnya pemahaman terhadap regulasi. Kami berharap Kemendes PDT dapat memperkuat pembinaan dan pelatihan bagi perangkat desa agar mereka lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” kata Hj Leni Haryati John Latief dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa dan PDT di Jakarta, kemarin (10/11/2025).
Selain itu, Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini juga menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang pada tahun 2025 ini sudah dua kali terjadi di Provinsi Bengkulu dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di desa. Ia berharap Kemendes PDT turut berperan aktif dalam mendorong langkah-langkah antisipasi agar kondisi tersebut tidak terus berulang.
“Kelangkaan BBM ini sangat memukul perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan transportasi. Kami berharap Kemendes PDT dapat bersinergi dengan kementerian terkait untuk mengantisipasi persoalan ini sejak dini,” tambah Hj Leni Haryati John Latief.
Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa pihaknya siap melibatkan Komite I DPD RI dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk mengoptimalkan pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia.
“Kita punya energi baru dari DPD RI untuk membangun desa. Nanti, kita juga akan melibatkan langsung teman-teman DPD RI untuk bersama-sama ke desa-desa,” ujar Yandri.
Ia juga mengapresiasi Komite I DPD RI yang telah memberikan dukungan dan energi kepada Kementerian Desa dan PDT dalam membangun desa-desa di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Komite I DPD RI Muhdi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembangunan desa yang digagas oleh Kementerian Desa dan PDT sebagai penjabaran dari Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Muhdi juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI sejalan dengan Kementerian Desa dan PDT terkait kebijakan pengelolaan dana desa, termasuk pemberian kewenangan kepada pemerintah desa untuk memanfaatkan dana sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, Komite I DPD RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT untuk melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Komite I juga mendesak agar pengelolaan desa secara keseluruhan didelegasikan hanya kepada satu kementerian yang berwenang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Komite I DPD RI bersepakat dengan Kementerian Desa dan PDT akan melibatkan komite DPD RI dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan Menteri Desa dan PDT,” ujar Muhdi. [**]
