Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perkara PPPK, Kejari Lebong Optimis Sampai Penuntutan

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH saat dikonfirmasi Selasa (25/11/2025)/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Tabir perkara dugaan kecurangan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong tahun 2021- 2024 semakin terbuka. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong optimis perkara PPPK tersebut akan bermuara pada penuntutan.

Dalam penanganan dugaan kecurangan perekrutan PPPK Kabupaten Lebong tersebut. Tim Penyidik Kejari Lebong sudah melakukan pemeriksaan dari pihak-pihak PPPK, yang tersebar dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terkuak sudah mengarah indikasi sejumlah kecurangan administrasi hingga dugaan adanya transaksional dalam penerimaan PPPK.

"Untuk arah perbuatan curangnya sudah mulai terlihat. Pelan-pelan mulai terlihat, mulai kelihatan arahnya seperti apa-apanya," ungkap Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta SH MH, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma SH MH, Selasa (25/11/2025) siang.

Dikatakan Roby, Kejari Lebong sangat serius untuk membuka tabir siapa yang bersalah dalam perkara kecurangan PPPK ini, untuk itu pihaknya meminta dukungan dari masyarakat, termasuk rekan media agar perkara tersebut tetap berjalan pada jalurnya dan berakhir pada penuntutan. 

"Dukung kami biar perkara PPPK ini tetap pada jalurnya, dan pada endingnya nanti ke penuntutan.
Pasti ada yang menjadi yang bersalah dari perkara ini," tegas Roby.

Ketika disinggung potensi mantan Bupati Lebong dan pejabat Lebong juga akan ikut diperiksa, Roby menyebutkan semua bisa berpeluang dimintai keterangannya, tergantung dari pengakuan pegawai PPPK atau pejabat terkait nantinya. Begitu juga jika ada saksi dan bukti yang menyebutkan adanya aliran atau perintah dari mantan Bupati Lebong, maka pihaknya pastikan akan ikut memanggil pihak bersangkutan.

"Apabila alurnya menjurus dan ada saksi yang menyebutkan (Mantan Bupati, red), maka kita akan panggil," pungkasnya.[spy]