PedomanBengkulu.com, Lebong - Memasuki masa sidang ketiga tahun 2025, 7 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lebong II, kembali menjemput aspirasi konstituen yang meliputi Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning. Kegiatan reses DPRD Lebong Dapil II dipusatkan di Desa Tanjung Bungai I, Selasa (08/11/2024).
Sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses, dengan ketua rombongan Rinto Putra Cahyo bersama enam anggota DPRD Lebong Dapil II lainnya, meliputi Pip Haryono, Afri Medo, Meta Liliana, Rabima Kasmi dan Sudarmadi. Adapun aspirasi tersebut, meliputi pembangunan pelapis tebing air Kotok, irigasi, pemantauan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi, permasalahan sampah hingga pengembangan kawasan wisata. Untuk ditanggapi dan diperjuangkan oleh anggota DPRD Lebong.
Selaku Ketua rombongan, Wakil Ketua II DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo menyebutkan, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses, semuanya sudah tercatat dan akan dirangkum kembali di gedung DPRD Kabupaten Lebong.
"Semua aspirasi masyarakat ini semuanya bagus, sesuai dengan apa yang diinginkan dan diperlukan masyarakat, semuanya kami tampung dan sudah tercatat," sampai Rinto.
Semua hasil reses DPRD Dapil II akan disampaikan dengan unsur pimpinan, lanjut Rinto, selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Lebong.
"Pada intinya semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan dalam pembahasan DPRD Lebong," pungkasnya.[spy]