Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2025

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD-P 2025/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Selasa (23/09/2024) siang, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos itu, dihadiri langsung Bupati Lebong H Azhari SH MH. ‎Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pokok-pokok pandangan, catatan, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan fiskal daerah.


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lewat juru bicara Erlan Fajar Jaya menyampaikan sejumlah pertanyaan dan sorotan, di antaranya terkait penurunan dana transfer pusat, penjelasan rinci terkait penyebab penurunan, baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer berbasis kinerja.

Berikutnya, Erlan juga menyoroti persoalan tunda bayar yang mencapai Rp 27 miliar. Ia meminta penjelasan dari eksekutif terkait pencairan tunda bayar dan meminta kepastian penyelesaian pada tahun anggaran ini.

Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya disampaikan Rabima Kamsi. Fraksi tersebut menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta pengutamaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Prioritas utama harus diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan agar manfaat APBD benar-benar dirasakan rakyat,” tegas Rabima.

‎Kemudian, pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Etti Susiani. Sebagai fraksi pendukung pemerintah daerah, Golkar menegaskan RAPBD-P 2025 harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bidang pendidikan.

“Kami mendukung penuh penambahan anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lebong. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang wajib diprioritaskan,” sampai Etti.

Sementara, Fraksi PAN disampaikan oleh Pip Haryono. Pip menyampaikan, RAPBD-P adalah instrumen strategis untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan prioritas pembangunan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. PAN juga menaruh perhatian pada Tenaga Harian Lepas Tidak Tetap (THLT) di Rumah Sakit Umum Daerah.

“THLT adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penganggaran honorarium mereka jangan sampai diabaikan. Keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, sigap, dan berkualitas,” tegas Pip.[spy/*]