PedomanBengkulu.com, Seluma - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni kabupaten Seluma tahun 2026 segera dibahas dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
“Kepada Banmus sudah kita sampaikan jadwal pembahasan APBD Murni 2026. Pada tanggal 28 hingga 29 Oktober nanti akan dimulai pembahasan di komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar.
Hingga kini, DPRD Seluma tengah menyusun jaddwal pembahasan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan masing-masing komisi.
Kemudian, pembahasan di Banggar diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih empat hari untuk menyinkronkan seluruh hasil pembahasan dari tiap komisi.
Hal tersebut guna memastikan kesesuaian program dengan prioritas pembangunan daerah di tahun depan.
“Usai pembahasan di komisi, dilanjutkan ke Banggar. Sekitar empat hari pembahasan akan kita laksanakan agar seluruh program dapat tersinkronisasi dengan baik,” lanjutnya.
Samsul melanjutkan, proses pembahasan dapat selesai dan penetapan dilakukan paling lambat akhir bulan November, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu.
“Target kita, akhir bulan November sudah ketuk palu,” tutupnya.
Penulis: Rahmat
