PedomanBengkulu.com, Seluma - Angin segar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 pasalnya SK bakal di Bagikan pada Hari Rabu 24 September 2025 pekan depan.
Proses ini tentunya sudah melalui tahapan yang panjang, mulai dari audit inspektorat terkait adanya isu honorer siluman pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Dedy Ramdani, semua tahapan proses PPPK tahap I sudah selesai dan SK akan secepatnya dibagikan bulan ini.
"Jika tidak ada perubahan jadwal maka SK PPPK tahap I bakal dibagikan pada hari Rabu pekan depan," Sampai Dedy Ramdani, Kamis 18 September 2025.
Untuk informasi, awalnya PPPK tahap I sebanyak 581 orang yang dinyatakan lolos, namun setelah dilakukan audit oleh inspektorat Seluma akhirnya di temukan 14 orang yang tidak memenuhi syarat, dan ada 1 orang meninggal dunia.
Dan setelah melalui proses sanggahan oleh BKPSDM, 14 orang yang tidak memenuhi syarat tersebut dinyatakan lolos sanggahan hanya 7 orang saja. Jadi total keseluruhan PPPK tahap I yakni 573 orang.
Penulis: rahmat
