Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sebelum Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Investasi Bodong, RP Dijuluki "Sultan Palua Terap"

PedomanBengkulu.com, Seluma - Dugaan Penipuan berkedok investasi bodong, RP warga Palua Terap Ilir Talo dilaporkan ke Polres Seluma. 

Diketahui, sebelum RP dilaporkan dengan dugaan penipuan warga Ilir Talo sempat menjulukinya sebagai Sultan Palua Terap. 

Rolesta Fitri salah satu korban investasi bodong RP yang saat ini masalahnya sudah dikuasakan kepada Kuasa Hukumnya Kantor M. Akbar dan Rekan, menjelaskan ia sempat mengurus permasalahan ini secara kekeluargaan. 

"Aku bersama keluarga sudah kerumahnya bang, tapi kami bahwa ditantang untuk memviralkan dan melapor ke polisi. Ya kami laporkan, ini bukan masalah hutang piutang melainkan investasi yang ia tawarkan sebelum saya menyetor uang," Bebernya. Selasa 3 September 2025.

Terlihat di akun sosial RP gaya hidup RP dan suaminya berinisial MI sangat hedon dan acap memposting tumpukan uang. Sayangnya, saat ini seluruh Akun Media Sosial RP dan MI sudah non aktif, hanya akun TikTok RP yang masih aktif namun sudah di Privasikan. 

"Sudah tidak aktif semua bang, tapi TikTok RP masih aktif tapi Privasi" jelas Rholesta. 

Kantor Hukum M.Akbar dan Rekan menegaskan bahwa, pihaknya sangat serius mendampingi kasus dugaan penipuan ini. Dirinya juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena ia sudah dikuasakan sepenuhnya oleh Pelapor untuk mendampingi kasus ini hingga selesai. 

Diketahui, Korban penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan RP ini sudah menelan sekitar 105 orang korban yang terdeteksi sementara ini, dengan estimasi kerugian mencapai 2 Miliar Rupiah.