PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu di ruang kerja Gubernur, Selasa (9/9). Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan KAI guna meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Adv. Benni Hidayat, SH, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah dalam menegakkan keadilan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menegakkan keadilan dengan cara yang adil tanpa kekerasan. Proses hukum untuk menahan atau memenjarakan seseorang harus dilakukan sesuai prosedur legal dan aturan yang berlaku. Melalui program Bantu Rakyat, kami juga ingin memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat memperoleh haknya secara adil,” jelas Benni.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan Pemprov Bengkulu terhadap inisiatif KAI.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh semangat Bantu Rakyat yang menekankan pentingnya membela kepentingan masyarakat. Hukum adalah panglima, dan setiap proses penegakan hukum harus dijalankan dengan adil, transparan, serta tanpa diskriminasi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegas Helmi.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih erat antara Pemprov Bengkulu dan KAI, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, adil, dan profesional.

