PedomanBengkulu.com - Kepala sekolah, panitia serta operator penerimaan siswa baru SMAN 5 Bengkulu yang memberhentikan 12 siswa dinonaktifkan. Sementara 12 siswa yang diberhentikan ditempatkan di sekolah-sekolah terdekat hingga proses penyidikan aparat penegak hukum (APH) selesai.
"Kita memberhentikan sementara Kepala Sekolah. Jadi Kepala Sekolahnya kita berhentikan, panitianya kita berhentikan, operatornya juga kita berhentikan dan beberapa lainnya jadi tidak ada alasan permasalahan ini tidak selesai," kata Gubernur Helmi Hasan, Selasa (23/9/2025).
Helmi Hasan menegaskan bahwa ia telah bertemu dengan 12 siswa berikut orangtuanya terkait permasalah yang timbul dalam SPMB di SMAN 5 Kota Bengkulu.
"Kita sudah bertemu dengan siswa, siswi dan orang tua. Ketika dikatakan siswa, siswi punya hak untuk sekolah pemerintah katakan sudah menempatkan. Ada sekolah-sekolah terbaik negeri yang dekat rumah mereka sudah ada dan mereka 12 orang bisa bersekolah disitu Dapodiknya sudah ada," ungkap Helmi Hasan.
Helmi Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah bersama aparat penegak hukum sedang melakukan penyelesaian masalah yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu.
"Inspektorat minta waktu satu minggu untuk melakukan identifikasi, aparat hukum kejaksaan juga sudah bertindak dari informasi yang saya dapat. Sehingga menunggu informasi itu, dari wali murid katanya ada yang menyogok, ada yang backing, orang kuasa segala macam infonya, Inspektur sedang Pulbaket nanti akan kita tindaklanjuti," jelas Helmi Hasan. (Tok)
