PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum khususnya dalam kaitannya dengan proyek-proyek strategis nasional (PSN) di berbagai daerah.
Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukannya, perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menemukan bahwa proses pengadaan tanah untuk PSN masih perlu peningkatan terutama mengenai transparansi informasi dan pelibatan publik secara bermakna.
"Informasi mengenai pelaksanaan PSN ke depan mesti lebih aktif disampaikan secara terstruktur dan terbuka melalui pertemuan resmi, komunikasi tertulis, dokumentasi publik, serta tersedia di website pemerintah maupun media lokal," Hj Leni Haryati John Latief, Senin (4/8/2025).
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, mekanisme konsultasi publik yang aktif dan melibatkan berbagai unsur masyarakat ini dibutuhkan untuk meminimalisir resistensi di lapangan dan ini perlu menjadi agenda berkala yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kelompok rentan.
"PSN harus menjadi motor pembuka peluang ekonomi baru bagi warga. Ke depan jangan ada lagi kekhawatiran akan relokasi yang tidak layak dan hilangnya mata pencaharian yang biasanya jadi keluhan warga terdampak," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu ini menekankan pentingnya pemerintah menyusun skema kompensasi yang adil dan fleksibel, dengan mengacu pada penilaian independen.
“Kompensasi harus bisa berupa uang tunai, tanah pengganti, atau relokasi yang manusiawi. Lokasi relokasi pun harus dilengkapi fasilitas dasar dan akses ekonomi yang layak agar warga terdampak tidak kehilangan jaminan hidupnya,” tambah Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemerintah pusat dan daerah hendaknya bisa menjadikan pelaksanaan PSN sebagai momentum pembangunan yang berpihak dan tidak mengorbankan keadilan sosial.
“Pembangunan strategis tidak boleh menciptakan luka sosial. Justru harus menjadi ruang baru untuk tumbuh bersama secara adil dan manusiawi,” demikian pungkas Hj Leni Haryati John Latief.
