Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus Penyelewengan DD Dusun Tengah, Tiga Saksi Kembali Diperiksa Unit Tipidkor Polres Seluma

PedomanBengkulu.com, Seluma - Ditingkatkan status Penyidikan (Dik) dalan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. saat ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Seluma. Rabu 6 Agustus 2025.

"Iya, hari ini ada tiga saksi yang kita mintai keterangan di dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah. Ketiga saksi merupakan Ketua, Wakil dan anggota BPD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi. 

Sebagai informasi, Peningkatan status perkara kasus tersebut dilakukan usai koordinasi dan gelar perkara yang telah digelar di Mapolda Bengkulu. 

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Saat ini telah ditingkatkan ke tingkat Penyidikan (Dik) dari proses penyelidikan (Lit).

"Ketiganya kita mintai keterangan sebagai saksi dalam proses Penyidikan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan," Beber Prengki Sirait. 

Perlu diketahui, jika dari hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma yang diserahkan kepada penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma menunjukkan adanya Kerugian Negara sebesar, Rp 613.418.185 Juta. 

Tak hanya pembangunan fisik saja yang bermasalah program pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak direalisasikan. 

Penulis: rahmat