Langkah Gubernur Bengkulu melalui Instruksi Nomor 100.4.4.1/132/I.G/1/BT/2025 tentang Pelaksanaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu patut diapresiasi.
Kebijakan ini bukan hanya dapat menggerakkan potensi ekonomi umat melalui optimalisasi zakat, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai solidaritas sosial yang menjadi inti ajaran Islam. Jika dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas, instruksi ini akan menjadi lokomotif pengentasan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi juga layak diberikan kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, atas terobosannya dalam menginstruksikan gerakan menanam 10 ribu pohon kelapa (Gempala).
Inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap ketahanan pangan, peningkatan ekonomi warga, sekaligus pelestarian lingkungan. Pohon kelapa bukan sekadar tanaman, tetapi aset hidup yang memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
Dua kebijakan ini, meski bergerak di bidang yang berbeda, sesungguhnya memiliki benang merah: keduanya membangun kemandirian dan keberkahan masyarakat. Zakat memperkuat sisi sosial-ekonomi, sementara Gempala menyuburkan bumi dan mendukung ekonomi berbasis sumber daya alam. Namun, keberhasilan ini semestinya dibarengi dengan penguatan pondasi spiritual yang utama.
Di sinilah pentingnya gagasan untuk mendorong kembali gerakan memakmurkan masjid melalui sholat berjamaah. Kedua kepala daerah, dengan pengaruh dan keteladanan yang dimiliki, bisa menjadi penggerak utama.
Sebab, sholat adalah amalan pertama yang akan dihisab di akhirat. Jika sholatnya baik, maka kebaikan akan mengalir pada seluruh aspek kehidupan; jika sholatnya buruk, maka kerusakan akan merembet ke berbagai lini.
Gerakan berjamaah bukan hanya membangun hubungan hamba dengan Tuhannya, tetapi juga mempererat persaudaraan, memperkuat komunikasi antarwarga, dan menumbuhkan disiplin kolektif. Ini adalah fondasi moral yang akan membuat program zakat dan Gempala berjalan lebih ikhlas, tertib, dan berkesinambungan.
Bayangkan jika setiap ASN, pegawai pemerintah, dan warga kota berbondong-bondong ke masjid lima waktu sehari, lalu membawa semangat itu kembali ke kantor, ke ladang, dan ke pasar. Kejujuran akan tumbuh, semangat gotong royong akan menguat, dan rasa tanggung jawab sosial akan menjadi budaya.
Gubernur dan Wali Kota telah memulai langkah-langkah besar. Kini saatnya melangkah lebih jauh, memimpin langsung gerakan sholat berjamaah. Dari masjid, keberkahan akan mengalir, menghidupkan zakat, menumbuhkan pohon, dan memakmurkan seluruh negeri.
