Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Senator Leni John Latief Tegaskan Komitmen Bawa Aspirasi Desa-desa di Bengkulu ke Nasional

PedomanBengkulu.com – Komitmen terhadap pembangunan desa terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), khususnya melalui Komite I yang membidangi persoalan pemerintahan daerah, otonomi daerah, dan hubungan pusat-daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pengawasan ini diperlukan karena usianya sudah lebih dari satu dekade diberlakukan. Undang-Undang ini telah membuka ruang yang besar bagi pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya secara mandiri. Namun dalam kenyataannya, masih banyak persoalan serius yang menghambat efektivitas pelaksanaan UU ini, khususnya di desa-desa terpencil," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (21/7/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, saat ini desa memiliki kewenangan besar, termasuk dalam pengelolaan Dana Desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun, namun masih tetap saja ditemukan berbagai permasalahan yang terkait dengan hukum.

"Maka ke depan harapan saya selaku Senator, ada pembinaan yang sistematis, penguatan kapasitas aparatur desa, serta penyederhanaan birokrasi pelaporan keuangan yang saat ini dinilai masih begitu rumit," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

"Kita tidak ingin Dana Desa yang harusnya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru terhambat karena ketakutan dalam penggunaan atau tumpang tindih kebijakan. Kita juga tidak ingin pengelolaan keuangan desa hanya menjadi ajang formalitas laporan tanpa dampak yang nyata bagi warga desa,” lanjut Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, masih adanya disparitas antara desa-desa yang sudah mapan dengan desa tertinggal, terutama dalam aspek perencanaan pembangunan, partisipasi masyarakat, dan kemampuan menyerap anggaran secara optimal.

"Maka ke depan pembinaan dan evaluasi dari pemerintah daerah masih perlu terus ditingkatkan secara terukur dan kontekstual. Pengawasan mestinya lebih difokuskan pada pendampingan, bukan semata pemeriksaan administratif yang kaku," tandas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, ia berkomitmen penuh untuk membawa aspirasi desa-desa di Bengkulu ke tingkat nasional. 

"Semangat UU Desa harus dijaga, tetapi peraturan-peraturan pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil desa, termasuk kemudahan dalam akses bantuan teknis, digitalisasi pelayanan desa, dan kejelasan hubungan antara desa dengan pemerintah daerah," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]