Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Operasi Patuh Pajak di Seluma, 23 Kendaraan Terjaring Tilang

PedomanBengkulu.com, Seluma - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu menggelar Operasi Patuh Pajak tahun 2024 pada Kamis, 3 Juli 2025 pagi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Operasi ini digelar secara gabungan dengan UPTD Samsat Kabupaten Seluma dan Jasa Raharja.

Berikut, 23 kendaraan terjaring operasi, terdiri dari, 16 kendaraan terkena tilang manual, 7 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi operasi, 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) disita, 13 Surat Keterangan Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita, 6 unit kendaraan bermotor diamankan

Pemeriksaan pajak kendaraan roda II, roda empat, dan roda enam Pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Dalam giat operasi patuh pajak, kita juga memberikan kemudahan bagi pengendara. Yakni, pada saat kita melaksanakan giat operasi patuh pajak, mobil Samsat keliling (Samling) sudah tersedia di sana. Sehingga masyarakat yang ingin langsung membayar pajak akan kita berikan kemudahan untuk membayar pajak dan tidak dilakukan penilangan," terang Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, kamis 3 Juli 2025.

Sebagai informasi, sasaran prioritas pelanggarannya dalam giat oprasi patuh pajak yakni. Pemeriksaan terhadap pajak kendaraan. Dari kendaraan roda II, Roda Empat hingga kendaraan roda Enam. Tak hanya itu saja, dalam oprasi ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan.

"Giat Operasi Patuh Pajak ini digelar selama bulan Juli 2025 ini," pungkas Gema.


Penuli: rahmat