Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Musrembang RPJMD 2025-2029, Penyusunan Arah Pembangunan Duet Azhari - Bambang

Wabup Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si saat diwawancarai usai Musrembang RPJMD Lebong, Kamis (3/7/2025)/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong -
Bertempat di aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Kamis (3/7/2025), digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2025-2029. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Lebong untuk lima tahun ke depan. 

Dokumen RPJMD Kabupaten Lebong 2025-2029 akan menjadi dasar arah pembangunan dan penyelesaian isu-isu strategis, melalui program prioritas yang terarah, terukur dan selaras dengan 
Penyusunan program duet kepemimpinan Azhari -Bambang untuk lima tahun kedepannya, yang diharapkan bisa berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. Yang juga selaras dengan kebijakan program pemerintah pusat maupun provinsi. 

Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si menyebutkan kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2025–2029. Salah satu langkah pihaknya menyusun RPJMD dalam periode kepemimpinan mereka untuk Kabupaten Lebong lima tahun kedepannya.

"RPJMD memang harus kami selesaikan sebagai payung dan sebagai pedoman kami dalam merencanakan kegiatan program pembangunan lima tahun ke depan,” sampai Bambang kepada awak media usai membuka acara Musrembang, Kamis (3/7/2025) siang.

Dikatakan Bambang, mekanisme dan dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJMD sudah sangat jelas. Pemerintah pusat telah menyusun RPJMN sebagai rumusan umum perencanaan nasional yang nantinya akan dijabarkan ke provinsi dan kabupaten/kota. RPJMD Kabupaten Lebong, sambungnya, memang harus tetap mengikuti arah pembangunan nasional, seperti halnya program prioritas Presiden, program Gubernur Bengkulu, dan kemudian disesuaikan dengan narasi pembangunan Kabupaten Lebong sesuai dengan visi misi duet kepemimpinan Azhari - Bambang. 

“Tentu kita mengikuti (program,red) kalau di pusat mungkin ada program Asta Cita-nya Pak Presiden, kemudian di Provinsi Bengkulu Pak Gubernur dengan narasi programnya sendiri, demikian juga dengan pemerintah daerah Kabupaten Lebong. Kita juga punya narasi dan perencanaan pembangunan sendiri. Tentu ini bagaimana caranya kita membuat harmonisasi dan sinkronisasi,” kata Bambang.

Dilanjutkannya, kemudian ada sejumlah program yang harus masuk dalam program provinsi dan kabupaten, karena memang harus mengikuti program yang sudah ditetapkan secara nasional. 

"Ada beberapa program perencanaan nasional yang menjadi program luncuran dari pusat, itu tinggal kita laksanakan. Baik itu bidang pendidikan, kesehatan maupun program pembangunan ekonomi, khususnya bidang pertanian,” katanya.

Selain program nasional, Bambang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong tetap memiliki kewenangan dan keberanian untuk menetapkan program-program unggulan sendiri yang menyesuaikan dan benar-benar merupakan kebutuhan rakyat.

“Kalau memang program pembangunan itu menjadi kebutuhan masyarakat, harus kita paksakan dalam tanda petik ya, kita paksakan,” tegasnya.

Dalam RPJMD, sambungnya, sejumlah sarana dan Infrastruktur dasar lainnya juga menjadi perhatian khusus, karena menyangkut kebutuhan utama masyarakat. Misalnya jalan, jembatan, jalan usaha tani sektor pertanian, fasilitas medis dan kelengkapan-kelengkapan lain, yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat menjadi fokus utama dalam dokumen RPJMD Kabupaten Lebong 2025-2029.

“Kalau irigasinya rusak, masyarakat mau bertani, tidak ada air, ya kita abaikan dulu yang lain. Kita fokuskan anggaran Pemerintah Kabupaten Lebong untuk kegiatan pertanian. Infrastruktur dasar yang memang menjadi kebutuhan, apalagi itu kebutuhan harian masyarakat," pungkasnya.[spy]