Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Pernikahan Dini di Seluma Kian Meningkat

PedomanBengkulu.com, Seluma – Angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma tergolong masih tinggi, baru setengah tahun berjalan di tahun 2025 ini saja sudah 89 kasus pernikahan dini yang tercatat. 

“Per Juni 2025 ini, sudah ada 89 orang yang tercatat menikah di usia dini. Angka ini kami peroleh dari laporan pengajuan dispensasi yang masuk melalui KUA,” ujar Kun Juliadi, PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Seluma. Kamis 3 Juli 2025.

Diketahui, data yang dihimpun Dinas DP3AKB mayoritas pasangan yang menikah dini berada pada rentang usia 16 hingga 17 tahun, yang umumnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). tren ini menunjukkan kecenderungan peningkatan, karena hampir setiap bulan selalu ada laporan baru yang masuk.

“Bahkan dalam satu bulan bisa ada beberapa pengajuan dispensasi. Artinya, sampai akhir tahun nanti kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari tahun sebelumnya,” sambungnya. 

Hingga saat ini Dinas DP3AKB Seluma terus berupaya melakukan berbagaicara untuk menekan angka pernikahan dini diantaranya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan usia anak.

Berikut angka pernikahan dini dari tahun 2023-2025 yang di catat Dinas DP3AKB, 2023 tercatat sebanyak 186 kasus pernikahan dini di Seluma, kemudian menurun menjadi 172 kasus pada 2024. Namun, hingga Juni 2025 saja sudah mencapai 89 kasus, yang diprediksi akan terus bertambah hingga akhir tahun.


Penulis: Rahmat