Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Honorer Siluman di Bengkulu : Bertahun Tak Ngantor, Malah Jaga Warung?


Warung yang Diduga Milik GH

PedomanBengkulu.com - Dugaan dan isu honorer siluman berhembus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Dikatakan Siluman, lantaran diduga ada seseorang yang terdata dan menerima SK Honorer di Kantor Gubernur Bengkulu pada Zaman Kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah yang mulai Honor sekitar Tahun 2021/2022. Adalah seorang Warga Bengkulu Selatan yang berinisial GH. 

Berdasarkan informasi dari Narasumber, GH selaku honorer bertahun-tahun tidak ngantor, namun tetap terdata dan menerima SK sebagai tenaga honorer. Malahan, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini aktifitas kesehariannya menjaga warung di rumahnya.

"Beliau itu orang dekat Mantan Gubernur. Mungkin karena itu oknum honorer tersebut aman meskipun tidak ngantor sejak 2021/2022 sampai 2024," ujar Narasumber yang enggan dituliskan namanya.

Namun sejak 2025, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, GH ditugaskan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna sebagai Tenaga Administrasi dengan gaji Rp 2.000.000/bulan.

"Karena sudah pindah tempat honornya di Cabdin Manna, sekitar Bulan Februari 2025 lalu, GH mulai aktif ngantor di Cabdin Manna sebagai Tenaga Administrasi. Padahal sebelumnya tidak ngantor-ngantor. Dan sekarang juga warung manisannya sudah tutup, karena yang bersangkutan sekarang aktif ngantor," imbuh Narasumber.

Dugaan honorer GH sebagai honorer siluman pun bukannya tanpa alasan, karena berdasarkan data yang ada saat ini GH sudah memasuki usia lebih dari 53 Tahun.

"Aneh saja, kok tiba-tiba ngantor. Selama ini gak pernah ngantor. Apalagi kan sekarang tidak boleh ada penerimaan honorer. Nah yang bersangkutan malah mulai honor di Cabdin Manna pada tahun 2025 ini, usianya tahun ini sudah 53 tahun. Masa iya mau baru honor di usia 53 Tahun. Sementara yang masih muda dan enerjik malah banyak yang dirumahkan," kritiknya.

Alasan lainnya, misalkan GH mulai honor di zaman Gubernur Rohidin tahun 2022, artinya yang bersangkutan baru masuk honor saat berusia 50 Tahun.

"Kalau bukan ada orang dalam, sangat jarang orang mau honor di usia 50 Tahun. Makanya bisa jadi honorer siluman. Silakan tanya tetangganya, pasti mereka bilang kalau tahun-tahun sebelumnya dia itu tidak ngantor, kerjaannya jaga warung," ungkapnya.

Gencarnya Pemerintah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diyakini menjadi salah satu alasan orang mengahalalkan segala cara agar bisa menjadi tenaga honorer, termasuk menjadi honorer siluman.

Hal inipun akan menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan bagi honorer yang lain. Untuk itu, pemerintah diharapkan bisa memberikan sanksi tegas terhadap honorer siluman.

"Ini hanya salah satu contoh saja, mungkin masih banyak lagi kasus yang lain. Semoga Pak Gubernur Helmi Hasan bisa bertindak tegas," pungkasnya (Apd)