PedomanBengkulu.com, Jakarta – Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, mengumumkan bahwa Kementerian Sosial tengah menyalurkan penebalan bantuan sosial (bansos) bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran ini dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Penerima manfaat akan mendapatkan bansos reguler dan tambahan dari program Penebalan Bansos. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap rakyat,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya.
Program Penebalan Bansos merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 400.000, yang terdiri dari Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
Distribusi bansos ini juga menjadi bagian dari transisi sistem data sosial, di mana pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan semangat #KemensosSelaluAda, pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari bawah.