PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti melaksanakan penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap kedua untuk bulan April, Mei dan Juni 2025 senilai Rp.900 ribu. Penyaluran BLT DD kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan secara tunai di Balai Desa Tabeak Kauk. Sedangkan KPM yang kategori sakit menahun dan lansia, diberikan langsung kerumah masing-masing KPM.
Penjabat Kades Tabeak Kauk, Denny Riskandar S.Pd menyampaikan, pencairan BLT DD senilai Rp.900 ribu itu untuk tiga bulan. Sama halnya disaat pencairan BLT DD sebelumnya, pihaknya berpesan masyarakat penerima bantuan ini dapat menggunakan uang tersebut dengan bijaksana. Dengan mendahulukan kepentingan kebutuhan keluarga, seperti keperluan dapur dan kebutuhan mendesak lainnya.
"Pesan kita semoga uang BLT DD yang diterima warga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkap Denny kepada PedomanBengkulu.com, Senin (30/06/2025) siang.
Ditambahkan Denny, para KPM Tabeak Kauk merupakan hasil verifikasi dalam Musdessus dan memang termasuk kategori layak sebagai penerima BLT DD tahun 2025. Setelah penyaluran tahap kedua, berarti pihaknya sudah menuntaskan pencairan BLT DD dalam 6 bulan pertama tahun 2025.
"Penyaluran BLT selama 6 bulan tuntas, sekarang kita fokus untuk pelaksanaan kegiatan fisik, agar pembangunan di Desa Tabeak Kauk berjalan sesuai rencana," singkatnya.[spy]