PedomanBengkulu.com - Menanggapi isu bahwa Kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan anggaran pembangunan jalan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana Rp14 miliar untuk perbaikan jalan di daerah tersebut pada tahun 2025.
"Sabar. Ini kan kita rilis per kabupaten/kota. Memang ada disparitas, perbedaan antara kabupaten dan kota, tergantung seberapa banyak jalan provinsi yang rusak," ujar Helmi Hasan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup wilayah Penarik, Lubuk Pinang, Pondok Kopi, Simpang, dan Yamaja. Selain itu, pemerintah provinsi juga telah mengusulkan pendanaan dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek di Bukit Kayu Menang dan Desa Dalam Sepakat.
Gubernur mengingatkan bahwa pembangunan jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten dan pusat, tergantung pada status jalan tersebut.
"Lihat dulu status jalannya, apakah itu kewenangan bupati, wali kota, provinsi, atau pusat. Kalau itu jalan nasional, maka pemerintah pusat yang bertanggung jawab. Kalau provinsi, insya Allah tiga tahun ke depan semua akan kita perbaiki," jelasnya.
Helmi Hasan meminta masyarakat untuk tidak termakan hoaks dan memastikan informasi yang mereka terima berasal dari sumber terpercaya. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan di Bengkulu tetap menjadi prioritas, dengan skala pembangunan yang ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan.
Dengan anggaran yang telah dialokasikan dan usulan yang diajukan ke pemerintah pusat, masyarakat Mukomuko diharapkan tetap optimis bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah mereka akan segera berjalan sesuai rencana.