Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Thursday, August 14

Pages

Berita Terkini

Tepat di Hari Jadi, Kejari Seluma Sita Ratusan Hektar Lahan Perkantoran Pemda



PedomanBengkulu.com, Seluma - Bak kado di hari ulang tahun saja, hari ini tepat 22 Tahun Kabupaten Seluma berdiri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan penyitaan lahan di 3 titik yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Seluma, Jumat, 22 Mei 2025.

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan 8 orang tersangka kasus korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010, dan 2011.

Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ekke Widoto Khahar, SH., MH., mengatakan bahwa lahan yang disita meliputi 3 lokasi, yaitu lahan Kantor Dinas PUPR Seluma seluas 185.000 meter persegi, lahan yang berada di Dinas Lingkungan Hidup seluas 165.000 meter persegi, dan lahan yang berada di depan Dinas Sosial Seluma seluas 200.000 meter persegi.

Total luas lahan yang disita oleh Kejari Seluma adalah sekitar 550.000 meter persegi. "Hari ini kami telah melakukan penyitaan di tiga tempat sesuai dengan perkara pada tahun 2009, 2010, 2011," ujar Kasi Pidsus. 

Penyitaan lahan ini membuat Pemda Seluma kembali berurusan dengan hukum. "Kedepan mungkin bakal ada lagi lahan yang kita lakukan penyitaan," jelas Ekke Widoto Khahar.

Beberapa lahan yang sudah dilakukan penyitaan akan dititipkan ke Pemda Seluma, mengingat ada beberapa bangunan milik Pemda Seluma yang berdiri di atas lahan yang menjadi objek penyitaan. "Lahan yang kita sita, nanti akan kami titipkan lagi ke Pemda," imbuhnya.


Penulis: rahmat