PedomanBengkulu.com, Seluma – Para kontraktor datang Pemda Seluma. pertanyaan hutang pembangunan fisik di tahun 2024 lalu, yang mana sampai saat ini belum di bayarkan.
Para kontraktor mengancam akan menempuh jalur hukum jika Bupati Seluma tidak segera mengambil langkah konkret.
Saiful Perwakilan kontraktor menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan dokumen kepada Bupati Seluma untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen pembayaran utang pada tahun 2025. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh bupati.
“Kami tadi sudah sampaikan agar ada dokumen yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen menyelesaikan utang pada tahun 2025. Tapi kenyataannya beliau tidak mau. Alasannya cukup dengan jejak digital dan pengakuan bahwa utang tahun 2024 adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Saiful selalu korlab aksi damai kontraktor hari ini, Rabu 7 Mei 2025.
Saiful berharap dana yang saat ini tersedia dapat segera dicairkan untuk membantu kelangsungan operasional mereka, sebagaimana dana untuk sektor kesehatan dan BPJS yang telah lebih dulu dicairkan.
“Kami berharap dana yang sudah ada itu dipakai dulu untuk menyambung nafas. Kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis agar dana tersebut bisa segera diluncurkan, karena kebutuhan kami juga sangat krusial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful dan para kontraktor lainya menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah, mereka siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Jika nantinya gugatan dilakukan dan dimenangkan, maka pemerintah wajib membayar dalam waktu satu bulan. Itu menjadi pertimbangan kami, dan kami cukup yakin akan menang jika menempuh jalur hukum. Upaya hukum akan kami lakukan bila diperlukan,” Tutupnya.
Penulis : rahmat