PedomanBengkulu.com - Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu, Karmawanto menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Koperasi telah mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat.
"Kalau di Provinsi Bengkulu kita baru mengusulkan. Tapi kita sudah mengusulkan pembentukan Satgas percepatan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena di beberapa daerah dan pusat sudah ada satgas," kata Karmawanto di Kantornya, Jumat (2/5/2025).
Karmawanto menjelaskan, satgas tersebut fungsinya membantu Gubernur dalam melaporkan kegiatan percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Kemudian melakukan koordinasi dengan Bupati dan jajaran, serta melakukan sosialisasi hingga evaluasi maupun pembinaan dan pendampingan terhadap desa-desa di Provinsi Bengkulu.
"Hasil laporan dari satgas kemudian dilaporkan ke Gubernur untuk selanjutnya Gubernur melaporkan ke Pemerintah Pusat," jelas Karmawanto.
Karmawanto menambahkan, per tanggal 30 April 2025, tercatat lebih dari 100 Desa yang sudah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini akan terus berlanjut sampai selesai di 1341 Desa yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. Kita berharap ini segera selesai dan kedepan Koperasi Desa Merah Putih memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tutup Karmawanto. (Tok)