Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Misteri Temuan Ratusan Amunisi di Rumah Kepala Dinas Dalam OTT KPK Rohidin Cs Akhirnya Terungkap

PedomanBengkulu.com - Isu dan misteri soal adanya temuan ratusan butir amunisi diduga aktif di Rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akhirnya terungkap.

Wartawan pedomanbengkulu.com beberapa waktu lalu sempat mengonfirmasi pihak KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto terkait temuan peluru ini. Namun tidak mendapatkan jawaban. 

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengakui adanya temuan peluru di Rumah Kadis PUPR saat KPK melakukan penggeledahan di Rumah sang Kadis.

“Kami menerima peluru tersebut dari pihak intelkam yang sebelumnya menerima dari pihak KPK usai menggeledah Rumah Kadis PU,” ungkap Sujud saat audiensi dengan 5 orang perwakilan massa yang demo di Depan Polda Bengkulu, Jumat (16/5/2025).

Kasat menyatakan, peluru tersebut diterima pada Desember 2024  sebanyak 609 butir.

Saat ditanya perwakilan massa demo, Kelvin Aldo, mengapa hingga saat ini temuan peluru belum dirillis ke publik, Kasat tak bisa menjelaskan.

“Kami sudah meminta klarifikasi dari pak Tejo, dia bilang peluru tersebut adalah milik mantan Kepala Dinas PUPR kabupaten Kepahiang,” ungkap Sujud.

Sujud menerangkan, Tejo mengaku sudah menyimpan ratusan peluru tersebut sejak tahun 2012 silam dan sudah berupaya mengembalikan ke Perbakin sebanyak 4 kali.

Menanggapi jawaban Kasat Reskrim, Kelvin menilai ada kejanggalan dari sikap pihak Polresta dalam penanganan perkara temuan peluru tersebut karena terkesan ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum yang menimpa pejabat.

“Sudah diterima Desember 2024, sampai saat ini Mei 2025 masa tidak ada rillis ke publik, ini ada apa?,” tanya Kelvin dalam audiensi itu.

Ia juga mempertanyakan alasan Tejo yang disampaikan oleh pihak Kasat Reskrim bahwa masih menyimpan peluru tersebut dan sudah berupaya menyerahkan ke pihak Perbakin.

Sebab menurutnya, alasan tersebut terkesan dibuat-buat, karena 12 tahun merupakan waktu yang cukup lama kalau hanya sekedar untuk mengembalikan peluru.

“Masa selama itu tidak sempat dikembalikan,” imbuh Kelvin.

Audiensi ini merupakan tindakan lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Peduli Keadilan (KPPK) di depan Mapolda Bengkulu. Audiensi dipimpin Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana, dihadiri pihak Reskrim Polresta Bengkulu dan Propam Polda. Audiensi sempat dihadiri pihak SDM Polda Bengkulu, namun diminta keluar ruangan oleh perwakilan pengunjuk rasa. 

Para pengunjuk rasa yang menyuarakan sejumlah tuntutan, sempat melakukan aksi bakar ban. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yakni usut tuntas temuan peluru di rumah Kadis PU Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, saat pengeledahan KPK pada OTT Rohidin Mersyah pada November 2024 lalu.

Kemudian melakukan pengusutan indikasi terjadi permainan dalam proses rekrutmen yang terstruktur, sistematis dan terencana dalam proses penerimaan anggota Polri tahun 2025 di Bengkulu. Selanjutnya

tuntaskan perkara penembakan salah satu tokoh Bengkulu, Rahimandani yang tak kunjung tuntas sejak 3 Mei 2023 silam. (Tok)