PedomanBengkulu.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi untuk pendanaan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 yakni mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diteriaki sebagai bapak asuh oleh sejumlah orang disinyalir loyalis terdakwa Rohidin.
Teriakan itu dilontarkan oleh sejumlah orang tersebut saat Rohidin yang mengenakan rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol dan dikawal ketat petugas hendak dimasukkan ke dalam sel Tahanan Pengadilan Tipikor Bengkulu untuk selanjutnya menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (21/4/2025).
"Bapak asuh kita, Rohidin Mersyah, bapak asuh kita, Rohidin Mersyah," teriaknya lantang. Teriakan itu dipekirakan dilontarkan oleh sekitar 5 orang yang saat itu turut berdesakan dengan wartawan yang sedang mengambil visual video kedatangan Rohidin.
Tampak, pada sidang perdana, Pengadilan Tipikor Bengkulu dijaga ketat aparat Kepolisian dengan senjata lengkap. Para pengunjung sidang, barang bawaannya diperiksa satu per satu. Guna mengantisipasi pengunjung tidak membawa barang terlarang ataupun barang yang dapat mengancam serta menghambat jalamnya persidangan.
Sidang perdana dengan tiga tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Isnan Fajri dan Evriansyah alias anca selaku mantan ajudan Gubernur berjalan dengan tertib dan lancar tanpa hambatan. (Tok)