Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Dorong Penyelesaian Tiga Persoalan Besar Perdesaan di Bengkulu

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) bermitra kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kemitraan ini menjadi sarana efektif bagi para Senator untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di daerah pemilihannya.

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, keinginan terbesar bagi mayoritas masyarakat desa di Bengkulu adalah perbaikan infrastruktur, tata kelola pemerintahan desa, dan pelayanan dasar yang belum optimal.

"Masih ada jalan-jalan di desa dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan sampai-sampai pernah ada kejadian warga terpaksa menggotong jenazah sejauh belasan kilometer sementara akses jalan sama sekali tidak dapat dilalui kendaraan," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (30/4/2025).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, beberapa waktu yang lalu juga ia mendapati laporan adanya warga desa di Bengkulu Tengah harus menyeberangi sungai dengan menghanyutkan motor karena jembatan penghubung rusak sejak tahun 2020 akibat banjir.

"Padahal akses ini sedemikian penting bagi warga untuk menuju kebun dan sawah mereka. Katanya sudah beberapa kali diusulkan, tapi lambat terealisasi. Kalau sampai saat ini belum juga, mudah-mudahan bisa segera dibereskan oleh pemerintah," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, penting juga bagi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk melakukan pengawasan terhadap integritas pimpinan pemerintah desa.

"Patut disayangkan adanya ratusan warga desa yang berdemonstrasi karena menduga ada oknum pimpinan pemerintah desa yang berselingkuh dan melanggar etika. Fenomena ini harus jadi bahan eveluasi atas kinerja pemerintah desa di tanah air," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemerintah hendaknya tidak memberikan sanksi berupa penundaan alokasi dana desa karena adanya perkara kasus korupsi oleh oknum kepala desa.

"Sebaiknya tindakan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dana desa untuk mencegah penyimpangan lebih diutamakan ketimbang sanksi dihentikannya dana desa yang sangat diperlukan warga untuk pembangunan desanya," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]