Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Kadinsos Gunakan APBD Untuk Perbaikan Mobil Resceu Tagana

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Safewi SKM mengakui bahwa perbaikan mobil bantuan Kementrian Sosial Jenis Mitsubishi Strada menggunakan anggaran Dinas di Dinas Sosial Rejang Lebong.

" Untuk dana operasional BBM dan perbaikan mobil Dinas ini tidak ada dari pemerintah pusat sehingga kita gunakan anggaran yang ada didinas. Pada bulan Agustus tahun 2024 mobil Resceu tersebut saya masukan ke bengkel untuk dicat dan perbaikan. Sekarang mobil tersebut sudah bisa dipergunakan,"ungkap Safewi

Safewi menjelaskan bahwa status mobil Resceu Tagana dan beberapa aset lainya seperti 2 unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Dapur Lapangan, 1 Unit Mobil Tanki dan 1 unit Mobil bak terbuka masih aset kementrian. 

"Seluruh Aset dari kementrian tersebut belum didaftatkan menjadi aset daerah.  Pada bulan Maret yang lalu ada surat pak sekda masalah aset lalu kita telusuri ternyata belum ada hibahnya. Disampaika  oleh kementrian, untuk hibah nanti disampaikan oleh kepala daerah.  Itu belum berproses karena perlu biaya sedangkan kondisi sekarang kita ada efisiensi. Kita tetap akan kita proses, nanti kita tetap ajukan menjadi barang milik daerah,"kata Safewi

Dikonfirmasi Terpisah Seketaris Daerah, Yusran Fauzi terkait biaya oprasinal kenderaan Dinas yang dibiayai dalam APBD yakni kendaraan yang terdaftar dalam data Aset daerah 

"Anggaran operasional kenderaan yang ada di dinas sesuai dengan yang diajukan untuk brapa kenderaan yang pasti yang sudah terdaftar di aset, kalau belum terdaftar di aset daerah tidak boleh menggunakan APBD karena peruntukannya bukan untuk itu,"kata Sekda 

Terkait Mobil Rescue Tagana yang diduga dikuasai oleh Kepala dinas Sosoail untuk kepentingan pribadi,  Sekda menyampaikan bahwa ia baru mendapatkan laporan dari kepala dinas sosial bahwa mobil tersebut sudah 2 tahun rusak dan baru diperbaiki dan distanbaykan di kantor dinas sosial

" Memang ada permintaan dari PKH untuk memanfaatkan mobil itu.  Saya baru turunkan ke aset untuk dinaikan telaah kepada Bupati diaman sebenarnya yang berhak untuk pemegannya, penanggungjawabnyaa. Aset tersebut masih aset kementrian belum menjadi aset daerah, 'kata Yusran ( Julkifli Sembiring)