Bank Bengkulu resmi mengumumkan turunnya Saldo Minimum Tabungan Bank Bengkulu sebagai gerak cepat (Gercep) merespon keluhan Nasabah.
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bank Bengkulu Gercep (Gerak Cepat) merespon keluhan nasabah yang disampaikan dalam komenan Akun Tiktok Pribadi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, terkait Saldo Minimum Tabung Bank Bengkulu.
Setelah ditelpon Gubernur Bengkulu, Rabu, 30 April 2025, Bank Bengkulu resmi mengumumkan penurunan Saldo Minimum Tabung di Bank Bengkulu, dari Rp 100 ribu menjadi Rp 25 ribu. Penurunan Saldo Minimum tersebut berlaku sejak 1 Mei 2025.
Dijelaskan Plt. Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Iswahyudi, kebiakan tersebut sudah mereka umumkan secara resmi melalui Akun Media Sosial (Medsos) resmi Bank Bengkulu.
Intinya, mulai 1 Mei 2025, saldo minimum untuk tabungan Tabot dan Simpeda turun menjadi Rp 25.000. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, khususnya kalangan menengah ke bawah.
‘’Sudah kita tindaklanjuti keluhan yang masuk di Tiktok pak Gubernur terkait Saldo minimum tabungan Bank Bengkulu. Insya Allah per Satu Mei, saldo minimum untuk rekening tabungan Tabot dan Simpeda menjadi duapuluh limaribu rupiah,’’ sebut Iswahyudi.
Disebutkan Iswahyudi, dengan adanya kebijakan baru tersebut, diharapkan bisa mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, khususnya nasabah Bank Bengkulu.
Terlebih, ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Program Bantu Rakyat yang diusung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. ‘’Harapannnya tentu kebijakan ini bisa bermanfaat, khususnya dalam upaya bersama Pemrpov Bengkulu merealisasikan Progra Bantu Rakyat,’’ sebut Iswahyudi.
Ditambahkan Iswahyudi, mereka juga saat ini sedang mengkaji perubahan jumlah nominal tariff transaksi dan Tarik Tunai di ATM. ‘’Kita masih mengkaji ini (perubahan nomoinal tariff transaksi dan Tarik Tunai ATM) dan yang pasti, ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, khsusunya Bank Daerah dalam menanggapi aspirasi rakyat,’’ imbuh Iswahyudi.
