PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Merasa diintimidasi dan diperas oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) Kota Bengkulu dan Kepala Sekolah SD maupun SMP di Kota Bengkulu melawan dan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Gunawan didampingi Kuasa Hukum Ana Tasia Pase dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera menyatakan, konferensi pers yang dilaksanakan menyikapi adanya pemberitaan di beberapa media berkaitan dengan akan adanya aksi dengan bahasa tangkap Kadis Dikbud, periksa Kadis Dikbud.
"Berkaitan dengan itu, saya merasa terganggu. Secara berfikir pribadi bahwa belum ada terjadi sesuatu hal di Disdikbud Kota Bengkulu. Sedangkan untuk tahun 2024 kita sedang ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan masih berproses. Jadi kegiatan tahun 2024 belum tau dinyatakan salah atau benar. Nah dalam hal ini kok bisa mengatakan tangkap, periksa, memang kita teroris," kata Gunawan di Kantor Disdikbud Kota Bengkulu, Kamis (13/2/2025).
Oleh sebab itu, Disdikbud Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan Kuasa Hukum untuk mengkaji dan menelaah tindakan-tindakan yang telah dilakukan oknum LSM guna mengambil langkah hukum. "Karena pemberitaan-pemberitaan yang telah diterbitkan belum ada pembuktian maupun klarifikasi. Oleh sebab itu kita meminta bantuan Kuasa Hukum untuk mengkaji," jelas Gunawan.
Sementara, Kuasa Hukum Disdikbud Kota Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH. MH menyatakan, sebagaimana diketahui bahwa asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah meskipun seseorang sudah menjadi tersangka suatu tindak pidana. Sehingga dengan adanya bahasa tangkap, asas praduga tak bersalah dikesampingkan oleh oknum-oknum LSM dan okum yang berbalut dengan mengaku wartawan.
"Kami di sini tidak menuduh motifnya apa. Kami di sini hanya ingin klarifikasi bahwa tuduhan-tuduhan terhadap Kepsek SD maupun SMP sangat mengganggu kinerja. Padahal kita ingin anak-anak didik di SD maupun SMP menjadi baik dan di didik benar. Namun bagaimana anak-anak mau di didik dengan baik dan benar sesuai visi misi dan program untuk mengembangkan sekolahnya kalau Kepseknya diintimidasi melalui berita-berita yang menyudutkan Kepsek," ungkap Ana.
Ana mengungkapkan, hampir seluruh Kepsek SD maupun SMP mengaku mendapat tindakan intimidasi tersebut. Sehingga ketika datang ke sekolah seperti kucing-kucingan. "Kepsek-kepsek merasa diteror dan disampaikan juga bahwa kegiatan oknum-oknum tersebut sudah sangat meresahkan, masuk ke lingkungan sekolah memakai mobil Jeep, kemudian mengelilingi lapangan sekolah yang mana anak-anak sedang melaksanakan proses belajar olahraga. Menurut Undang-undang perlindungan anak ini sangat mengganggu," jelas Ana.
Ana menyatakan, sudah ada Kepsek yang diperas oknum tersebut. Bahkan pihaknya sudah mengantongi bukti pemerasan. "Sudah ada yang diperas. Bahkan beberapa hari lalu ada bukti oknum tersebut meminta uang, kemudian ditransfer. Kita juga mengimbau Kepsek apabila ada ancaman seperti itu silahkan beri dan sama-sama kita laporkan ke pihak kepolisian. Jadi biar terang apakah berita yang dikeluarkan itu memang untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan pribadi," terang Ana.
Ana menambahkan, dugaan intimidasi dan pemerasan tersebut akan diadukan ke pihak kepolisian agar diproses dengan harapan kedepan tidak ada oknum-oknum LSM dan oknum mengatasnamakan media melakukan tindakan intimidasi maupun pemerasan.
"Kami akan membuat pengaduan masyarakat (dumas) terlebih dahulu. Kenapa baru dumas, arena pak Kadis juga memikirkan banyak hal. Dumas ini nanti bisa mediasi duduk bersama membangun Kota Bengkulu lebih baik. Tapi langkah hukum yang kami lakukan ini untuk pembelajaran bersama untuk membuktikan. Saya tidak bilang semua LSM ya tapi oknum-oknum yang menyatakan dari LSM dan juga ada oknum-oknum yang selalu menggunakan media-media untuk memuat berita-berita. Misalnya mengancam ibu mau beritanya takedown apa tidak. Oknum seperti inilah yang akan kita laporkan," demikian Ana. (Tok)