Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPU Lebong Gelar Seleksi Terbuka Calon PPK Pilkada 2024


PedomanBengkulu.com, Lebong -
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara terbuka. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 terkait perekrutan anggota PPK Pilkada 2024, pendaftaran dimulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024. 

"Untuk registrasi termasuk dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon peserta, termasuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," ungkap Devi Herdiati selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Lebong kepada PedomanBengkulu.com Kamis (26/04/2024) pagi.

Dikatakan Devi, bagi warga Kabupaten Lebong yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk dapat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 melalui sistem daring berbasis online melalui SIAKBA, kemudian berkas fisik satu rangkap diserahkan ke Sekretariat KPU Lebong paling lambat 29 April 2024.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak 23 April kemarin, perekrutan calon anggota PPK Pilkada kita laksanakan secara terbuka, untuk itu kami persilakan siapapun masyarakat Kabupaten Lebong yang memenuhi persyaratan bisa ikut mendaftar," ucap Devi.

Untuk tahapan lengkapnya, sambung Devi, perekrutan calon anggota PPK Pilkada dimulai dengan pendaftaran 23-29 April 2024. Kemudian tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Selanjutnya bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024. 

Dilanjutkan dengan tahapan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada 4-10 Mei 2024. Selanjutnya seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.

"Penetapan 5 orang anggota PPK terpilih masing-masing kecamatan, akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan akan langsung dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang," pungkasnya.[spy]