Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kombes Pol Joko Suprayitno: Tujuh Tahun Nunggak Pajak Kendaaran Bodong

Pedomanbengkulu.com - Meski Program Pemutihan Pajak kendàraan sudah diberlakukan sejak Mei lalu. Namun, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, Jumat (3/11/2023), menyebut saat ini masyarakat Bengkulu masih banyak yang belum membayar pajak.

Menurut data Lantas Polda Bengkulu, jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini ada sekitar 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat.

Hanya saja, dari total 1.204.693 kendaraan, sebanyak 771.184 kendaaran di Provinsi Bengkulu masih banýak yang belum membayar pajak.

Menurut penjelasan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, 771.184 kendaraan yang menunggak pajak tersebut terbanyak pada roda kedua 700.272 dan 70.912 pada roda empat.

"Jadi kendaraan yang belum membayar pajak itu akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun artinya 7 tahun kan. Na kalau selama 7 tahun belum bayar pajak kendaraanya dikatakan bodong administrasinya dihapus," jelas Joko.

Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pàda saat proses jual beli dilakukan.

"Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis," tambah Joko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi saat ditemui sesuai pisah sambut Kajati pada Kamis (2/11/2023), di Balai Raya Semarak juga mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak ini sèbelum 30 November.

"Rugi kesempatan ini tidak dimanfaatkan (Pemutihan Pajak) ini. Sementara waktu sampai akhir November (Program Pemutihan Pajak), nanti kita lihat sesuai arahan pimpinan," tutup Haryadi. [Rls]